Mengapa Anda Membutuhkan Pengacara Dalam Menghadapi Masalah Hukum
Pengacara atau Penasehat Hukum atau Advokat menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa “Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkanketentuan Undang-Undang ini.”
Dalam menjalankan tugas profesinya, pengacara akan mewakili kepentingan hukum klien dan mencoba menyelesaikan perselisihan yang dikuasakan padanya seefektif mungkin. Namun tidak jarang ditemukan beberapa klien yang mendatangi pengacara ketika masalah yang dihadapinya telah berjalan dan rumit akibat mengambil langkah awal yang keliru. Seperti masalah yang bisa dilakukan dengan cara mediasi, namun dibiarkan hingga masalah masuk ke tahap persidangan.
Berikut adalah alasan kenapa anda harus menggunakan pengacara dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang anda hadapi :
- Dapat Mengurai Permasalahan Hukum
Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 18/2003 tersebut bahwa pengacara atau advokat adalah orang yang memberi jasa hukum kepada siapapun yang membutuhkannya. Kehadiran pengacara dapat menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan hukum dan akan memastikan bahwa Anda dapat memahami situasi yang tengah dihadapai.
Memakai jasa pengacara akan membawa banyak manfaat kepada anda dan mencegah anda masuk lebih dalam ke masalah yang lebih besar, serta dapat mengantisipasi kemungkinan-memungkinkan terburuk yang terjadi terhadap masalah hukum yang anda hadapi.
Kemudian, memaparkan aturan hukum yang sesuai dengan kasus, serta penataannya secara sistematis. Mulai dari menganalisis, mengidentifikasi, dan menjelaskan masalah, kemudian membuat rangkuman dan menerapkan konsep hukum di dalamnya. Selain itu, pengacara juga akan mengelaborasi serta menggunakan penghargaan, penilaian, klasifikasi, dan teori guna menyelesaikan perselisihan. Tentunya, keputusan yang paling benar adalah menurut hakim yang berwenang.
- Menyelesaikan Perkara Lebih Baik
Pengacara yang berkualitas dan berpengalaman di bidang tertentu akan mampu menyelesaikan perkara anda lebih baik, cepat dan tepat. Seorang pengacara yang telah memiliki jam terbang yang tinggi memiliki segudang pengalaman dalam menyelesaikan perkara. Selain itu pengalaman yang memiliki jam terbang yang tinggi juga memiliki relasi yang sangat luas termasuk relarasi ke hakim yang mungkin saja akan anda hadapi.
- Bertanggung Jawab Sepenuhnya atas Klien
Selama kasus Anda belum selesai, pengacara bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendamping hukum. Mulai dari memberikan konsultasi, menjadi perwakilan, mendampingi, hingga memberi pembelaan dari awal kasus sampai kasus ditutup. Dalam hal ini, meskipun anda merupakan terdakwa atau tergugat, pengacara tetap harus membelanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 54 dan 55 dan membela tergugat sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
- Menghadirkan Saksi Ahli
Di dalam beberapa kasus yang berat dan membutuhkan saksi ahli untuk bersaksi, maka pengacara dapat memanfaatkan pengaruh dan relasinya untuk menghadirkan saksi ahli. Berbeda jika anda tanpa pengacara, mungkin anda akan menghadirkan seseorang yang tidak masuk ke dalam kategori saksi ahli sehingga pengadilan akan mengabaikan kesaksiannya.
- Membuat Kontrak Perjanjian
Selain menangani perkara di pengadilan, pengacara juga dapat membantu dalam membuat kontrak perjanjian, menangani pembuatan dokumen hukum. Seperti surat wasiat, kontrak perjanjian, penyelesaian perkara dengan jalur damai, dan lain sebagainya.