August2020

Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Sengketa Tanah

Home Kontak Artikel Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Sengketa Tanah Pemeriksaan Setempat sering disingkat PS, dalam bahasa Belanda selain disebut gerechtelijke plaatsopneming, dikenal juga dengan istilah plaatselijke opneming en onderzoek. Dasar hukum PS dalam pemeriksaan perkara perdata (biasanya dalam kasus sengketa tanah) adalah Pasal 153 HIR/ Pasal 180 RBg/ Pasal 211-[…]