Alat BuktiDokumen/Surat berupa Fotocopy dalam Gugatan Perdata

Home Kontak Artikel Alat BuktiDokumen/Surat berupa Fotocopy dalam Gugatan Perdata Kekuatan Pembuktian Dokumen/Surat berupa Fotocopy dalam Gugatan Perdata (seri Ringkasan Hukum Acara Perdata) Disarikan oleh: Rozy Fahmi, SH., MH Founder & Partner AMAR Law Firm Pendahuluan Pada dasarnya, Pasal 1888 KUHPer sudah memberikan pengaturan mengenai salinan/fotocopy dari sebuah surat/dokumen, yaitu: “Kekuatan pembuktian[…]