Syarat Mengajukan Cerai di Pengadilan

Home Kontak Artikel Syarat Mengajukan Cerai di Pengadilan Disarikan oleh: Rozy Fahmi, SH., MH Ketika keputusan bercerai diambil, maka baik suami atau istri harus mengajukan perceraian tersebut di Pengadilan supaya ada status hukum yang jelas dari putusnya perkawinan mereka. Setiap perceraian harus melalui pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat[…]