October2020

Proses Tahapan Sidang Cerai di Pengadilan Agama

Home Kontak Artikel Proses Tahapan Sidang Cerai di Pengadilan Agama Disarikan oleh: Rozy Fahmi, SH., MH. Menjalani bahtera rumah tangga yang tidak ada lagi ikatan lahir batin antara suami dan istri hanya akan menyakiti pasangan tersebut dan pada akhinya perceraian menjadi jalan keluar. Hukum di Indonesia mengatur perceraian yang diakui[…]

Lembaga Catatan Sipil

Home Kontak Artikel Lembaga Catatan Sipil Sejarah Singkat Catatan Sipil (Burgelijke Stand) artinya catatan mengenai peristiwa perdata yang dialami oleh seseorang atau untuk memastikan status perdata seseorang. Lembaga Catatan Sipil adalah suatu lembaga yang bertujuan mengadakan pendaftaran, pencatatan, serta pembuktian yang selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya, juga memberi kepastian hukum yang sebesar-besarnya[…]

Nebis in Idem dalam Perkara Perdata

Home Kontak Artikel Nebis in Idem dalam Perkara Perdata Nebis in Idem dalam Perkara Perdata Pengertian mengenai asas nebis in idem ini tidak dapat ditemukan secara langsung dalam peraturan perundangan-undangan, melainkan dapat disimpulkan dari ketentuan Pasal 1917 KUHPerdata. Adapun bunyi Pasal 1917 KUHPerdata adalah sebagai berikut : Kekuatan sesuatu putusan[…]

Wanprestasi Bukan Penipuan Kecuali Perjanjian Didasari Dengan Itikad Buruk/Tidak Baik.

Home Kontak Artikel Wanprestasi Bukan Penipuan Kecuali Perjanjian Didasari Dengan Itikad Buruk/Tidak Baik. WANPRESTASI BUKAN PENIPUAN KECUALI PERJANJIAN DIDASARI DENGAN ITIKAD BURUK/TIDAK BAIK.[1]   Pengantar Konsep perjanjian pada dasarnya adalah hubungan keperdataan yang diatur dalam Burgerlijk Wetboek (B.W.). Apabila orang yang berjanji tidak memenuhi janji yang telah ditentukan, maka berdasarkan[…]

Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak Termasuk dalam Perbuatan Melawan Hukum.

Home Kontak Artikel Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak Termasuk dalam Perbuatan Melawan Hukum. Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak Termasuk dalam Perbuatan Melawan Hukum.[1] Dalam praktik, sering dijumpai perkara pembatalan perjanjian secara sepihak oleh salah satu pihak yang ada dalam perjanjian. Para pihak telah membuat dan terikat dalam perjanjian yang sah sesuai syarat[…]

Kumpulan Yurisprudensi Kebatalan Perjanjian

Home Kontak Artikel Kumpulan Yurisprudensi Kebatalan Perjanjian Kumpulan Yurisprudensi Kebatalan Perjanjian[1]   Kebatalan Perjanjian Karena Tidak Memenuhi Syarat Objektif Sahnya Perjanjian, yaitu Kesepakatan Para Pihak, Sebagaimana Diatur dalam Pasal 1320 BW Putusan MA RI No. 3335 K/PDT/2003 Tanggal 14 Juni 2005 menyatakan bahwa perjanjian batal demi hukum karena tidak memenuhi[…]