Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak Termasuk dalam Perbuatan Melawan Hukum.
Home Kontak Artikel Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak Termasuk dalam Perbuatan Melawan Hukum. Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak Termasuk dalam Perbuatan Melawan Hukum.[1] Dalam praktik, sering dijumpai perkara pembatalan perjanjian secara sepihak oleh salah satu pihak yang ada dalam perjanjian. Para pihak telah membuat dan terikat dalam perjanjian yang sah sesuai syarat[…]